Pengertian Prestasi Belajar Menurut Beberapa ahli
Pengertian
Prestasi Belajar Menurut Beberapa ahli
“Kebutuhan untuk
prestasi adalah mengatasi hambatan, melatih kekuatan, berusaha melakukan
sesuatu yang sulit dengan baik dan secepat mungkin”.
Pengertian
prestasi
Prestasi adalah hasil
yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40)
menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu :
kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan
keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil
belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan
psikomotorik.
Prestasi merupakan
kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode
tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah
hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
Pengertian Belajar
Untuk memahami tentang
pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi
tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang definisi tentang
belajar. Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai
berikut :
1) Cronbach
memberikan definisi :
“Learning is shown
by a change in behavior as a result of experience”.
“Belajar adalah
memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2) Harold
Spears memberikan batasan:
“Learning is to
observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to
follow direction”.
Belajar adalah
mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan,
mengikuti petunjuk/arahan.
3) Geoch,
mengatakan :
“Learning is a
change in performance as a result of practice”.
Belajar adalah
perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Dari ketiga definisi
diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan
tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan
membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu
akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi
tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya
merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh
lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh
seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.
Fontana seperti yang
dikutip oleh Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar)
mengandung pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku
individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian belajar juga dikemukakan
oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan
seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya.
Selaras dengan
pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar
adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan
tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah
laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman,
keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan
kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas
dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang. Dalam proses belajar,
apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas
kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami proses
belajar atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Belajar yang efektif
dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan
tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan prestasi belajar
yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal
dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti kesehatan,
keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah kondisi yang ada
di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan
prasaran belajar yang memadai.
Winkel (1996:226)
mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah
dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang
dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan
menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah
usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha
belajar.
Prestasi
belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta
didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti
proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen
yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian
usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang
menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu.
Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang
meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses
pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi
belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi
belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes prestasi
belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang
dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan
sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes prestasi belajar berupa tes yang
disusun secara terrencana untuk mengungkap performasi maksimal
subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam
kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian,
tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan
tinggi.Pengertian prestasi
belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk
mencapai suatu prestasi belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan,
pengalaman, dan keterampilan.
Prestasi belajar
adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusasaan pengetahuan dan
keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes
angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11 ).
Menurut Hetika ( 2008:
23 ), prestasi belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam
keahlian atau kumpulan pengetahuan.
Harjati ( 2008: 43 ),
menyatakan bahwa prestasi merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan
perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan
pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.
Pengtahuan ,
pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa,
memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan
kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan
kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian
siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan prestasi
belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit
pengalaman sehingga dapat dikatakan prestasi belajarnya tidak meningkat atau
tidak berhasil.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa
prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai yang dinampakkan dalam
pengetahuan, sikap, dan keahlian.
http://ggugutlufichasepti.blogspot.co.id/
Komentar
Posting Komentar